Salamaik datang di blog awak
SEMOGA APA YANG ADA DI DALAM BLOG INI BERMANFAATTERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI

Kamis, 26 Desember 2013

TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI KONSTRUK TEORITIK, BIDANG GARAPAN DAN PROFESI



BAB IV


A.       Pendahuluan

            Teknologi pendidikan adalah segala usaha untuk memecahkan masalah pendidikan. Lebih detail dapat diuraikan bahwa: Teknologi Pendidikan lebih dari perangkat keras. Iya terdiri dari desain dan lingkungan yang melibatkan pelajar, dan Teknologi Pendidikan terdiri segala teknik atau metode yang dapat dipercaya untuk melibatkan pelajaran, strategi belajar kognitif dan keterampilan belajar keritis.

            Teknologi pendidikan adalah sebuah konsep yang sangat kompeks dan memiliki definisi yang kompleks pula. Bagaimana kita berfikir tentang teknologi pendidikan, kita dapat memikirkannya dalam tiga cara yaitu sebagi konstruksi reoritik, sebagi bidang garapan dan sebagai profesi. Agar kia dapat mendefinisikan sebagai tiga cara tersebut maka kita hendaknya terlebih dahulu menganalisa masing-masing cara tersebut sehingga kita dapat secara benar medifinisikan teknologi pendidikan sesuai dengan cara yang seharusnya.

Teknologi Pendidikan sebagai konstruk teori mencakup serangkaian ide dan prinsip tentang bagaimana cara pendidikan dan pembelajaran harus dilaksanakan dengan menggunakan teknologi.
Teknologi Pendidikan sebagai profesi adalah suatu kelompok pelaksana yang diorganisasikan, memenuhi kriteria tertentu, memiliki tugas tertentu, dan bergabung untuk membentuk bagian tertentu dari bidang tersebut.
Teknologi Pendidikan sebagai bidang garapan merupakana aplikasi dari ide dan prinsip teoritik untuk memecahkan masalah kongkrit dalam bidang pendidikan dan pembelajaran ( teknik yang digunakan, aktivitas yang dikerjakan, informasi dan sumber yang digunakan dan klien yang dilayani ).

 

 

B.     Teknologi Pendidikan Sebagai Konstruk Teoritik

             Teknologi pendidikan sebagai sebuah konstruk teoritik, sebuah abstraksi yang mencakup serangkaian ide dan prinsip tentang cara bagaimana pendidikan dan pembelajaran harus dilaksanakan dengan menggunakan teknologi.
Dalam definisi teknologi pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) dari tahun ke tahun mengalami berbagai macam perubahan pengertian secara luas, berikut penulis akan memberikan konstruk teoritik teknologi pendidikan tersebut.
Menurut Comission on Instructional Technology, 1970 teknologi pendidikan adalah suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non-manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.
AECT (1972), teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu
AECT (1977), teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia
AECT (1994), teknologi instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar.
Sementara itu, Tom Cutchall (1999) mengatakan bahwa teknologi pembelajaran merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja. Tujuan utamanya adalah pemanfaatan teknologi (soft-technology maupun hard-technology) untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja manusia.
AECT (2004), teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat.
Dari berbagai perkembangan makna tentang teknologi pendidikan di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai.
Dalam perkembangan makna teknologi pendidikan tersebut maka dapat difahami dengan jelas bahwa teknologi pendidikan memiliki tahapan-tahapan antara lain :
a.       Analisis
b.      Design
c.       Development
d.      Implementasi
e.       Evaluasi
     Untuk mendefinisikan Teknologi Pendidikan sebagai konstruksi teoritik hanya diperlukan karakteristik, di atas suatu kesatuan teori intelektual yang selalu dikembangkan melalui kegiatan penelitian.
     Istilah teori yang dalam pembicaraan sehari-hari sering digunakan sebagai lawan kata praktek, yang mempunyai arti yang jelas yaitu: suatu prinsip umum yang didukung oleh data sebagai penjelasan terhadap sekelompok gejala atau suatu pernyataan tentang hubungan yang berlaku terhadap sejumlah fakta, suatu prinsip atau serangkaian prinsip yang menerangkan hubungan antara berbagai fakta dan meramalkan hasil baru berdasarkan fakta tersebut.
Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia. Karakteristik teori dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1.       Adanya suatu gejala–harus masih ada beberapa gejala yang belum difahami sejelas-jelasnya menurut pengetahuan yang ada sekarang;
2.      Menjelaskan–sebuah teori memberikan penjelasan tentang mengapa atau bagaimana gejala itu terjadi (sebagai kebalikan dari penegasan sederhana terhadap eksistensi suatu gejala);
3.      Merangkum–sebuah teori memberikan rangkuman tentang apa yang telah diketahui tentang hubungan antara sejumlah besar informasi empiric, konsep dan generalisasi;
4.      Memberikan orientasi–menentukan dan mempertajam fakta-fakta yang akan diteliti (dipelajari) serta membedakan antara data yang relevan dengan data yang tidak relevan;
5.      Mensistematiskan–memberikan skema unutuk mensistematiskan, mengklasifikasikan dan menghubungkan segala gejala, postulat dan dalil yang serasi;
6.      Mengidentifikasi kesenjangan– mencari bidang-bidang yang relevan namun diabaikan atau belum dipecahkan pada masa kini maupun buat studi di masa mendatang;
7.      Melahirkan strategi untuk keperluan riset– memberikan dasar untuk merumuskan hipotesis baru dan melaksanakan riset lebih mendalam berdasar atas penjelasan tersebut;
8.      Prediksi–dapat mengungkap hal-hal melebihi dari apa yang bisa diketahui berdasar atas data empiric sehingga dapat membuat estimasi dan memprediksi fakta baru dan hipotesis yang belum diketahui pada saat sekarang;
Teknologi pendidikan adalah suatu proses terpadu yang melibatkan orang, prosedur, gagasan, peralatan, dan organisasi untuk menganalisa masalah-masalah pendidikan dan cara pemecahan, mengimplemintasikan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang berkenaan dengan semua aspek belajar manusia. Pemecahan masalah dalam teknologi pendidikan adalah bagaimana sumber belajar itu didesain, dipilih dan digunakan untuk menciptakan kegiatan belajar.
Paradigma baru pada teknologi pendidikan memberikan suatu pendekatan baru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan, namun demikian pendekatan baru tersebut merupakan penjabaran dan perluasan dari konsep-konsep terdahulu. Dengan demikian secara langsung masih berhubungan dengan definisi dan diskripsi bidang teknologi pendidikan yang dihasilkan sebelumnya.
C.     Teknologi Pendidikan Sebagai Bidang Garapan
     Teknologi Pendidikan sebagai bidang garapan merupakana aplikasi dari ide dan prinsip teoritik untuk memecahkan masalah kongkrit dalam bidang pendidikan dan pembelajaran ( teknik yang digunakan, aktivitas yang dikerjakan, informasi dan sumber yang digunakan dan klien yang dilayani ). Lingkungan kegiatan yang merangkum komponen konsep, ketrampilan dan prosedur serta memadukannya dalam bentuk aplikasi baru. Ada tiga persyaratan atau karakteristik tambahan pada bidang garapan yaitu
     Teknik Intelektual, adalah pendekatan yang digunakan oleh seseorang dalam mencari pemecahan masalah. Teknologi pendidikan memiliki satu cara dalam pemecahan masalah. Tiap fungsi pengembangan dan manajemen mempunyai teknik tersendiri yang berkaitan dengannya. Teknik tersendiri dari teknologi pendidikan adalah lebih dari jumlah bagian-bagiannya. Teknik itu melibatkan perpaduan sistematik masing-masing teknologi dari fungsi-fungsi tersebut dan saling keterhubungannya dalam satu proses terpadu dan kompleks untuk mengadakan analisi keseluruhan masalah-masalah dan kemudian menciptakan metode-metode pemecahan baru. Teknologi ini menghasilkan suatu akibat sinergistik, dengan menghasilkan keluaran-keluaran diluar dugaan berbeda jika didasarkan pada unsur-unsur yang bekerja secara terpisah dan sendiri-sendiri. Teknik intelektual yang asli itu merupakan suatu yang khas dari teknologi pendidikan dan tidak ada bidang lain yang mempergunakannya.
     Aplikasi praktis, mencakup usaha merealisasikan atau mengoperasionalkan fikiran, ide dan proses. Aplikasi itu menghasilkan produk yang dapat dilihat. Sebagai contoh seorang benar-benar melaksanakan eksperimen ilmiah atau melaksanakan kegiatan pengembangan instruksional sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan dalam mengaplikasikan teknik intelektual. Kecuali itu aplikasi praktis menunjukkan bagaimana teknik intelektual itu dioperasionalkan dalam konteks strutur organisasi dan institusi dimana bidang garapan itu beroperasi.
     Keunikan, berhubung definisi tersebut menunjukkan bahwa suatu bidang garapan memadukan teknik intelektual dan aplikasi praktis yang diidentifikasi oleh definisi tersebut haruslah merupakan hal unik bagi bidang garapan tersebut. Haruslah tercermin karakteristik khusus yang tidak bisa dijumpai pada bidang lain. Jika definisi tersebut dapat mewujudkan adanya teknik intelektual dan aplikasi praktis yang unik.
Komponen-komponen definisi pada konstruk teoritik memberikan penjelasan dan gambaran tentang apa yang diperbuat dan dipelajari oleh tenaga profesi dalam bidang teknologi pendidikan. Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5 kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktik pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada. Prof. Yusufhadi Miarso dalam bukunya ”Menyemai Benih” tahun 2007, membagi kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Setiap kawasan dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling melengkapi terlihat pada gambar berikut ini :
Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
1.      Perancang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
2.       Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
3.      Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
4.      Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
5.      Evaluator/peneliti proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan         
            Teknologi Pendidikan sebagai bidang garapan merupakan aplikasi dari ide dan prinsip teoritik untuk memecahkan masalah kongkrit dalam bidang pendidikan dan pembelajaran ( teknik yang digunakan, aktivitas yang dikerjakan, informasi dan sumber yang digunakan dan klien yang dilayani ). Lingkungan kegiatan yang merangkum komponen konsep, ketrampilan dan prosedur serta memadukannya dalam bentuk aplikasi baru.
           Ada tiga persyaratan atau karakteristik tambahan pada bidang garapan yaitu :
1.      Teknik intelektual, yaitu pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah,
2.      Aplikasi praktis yaitu usaha untuk merealisasikan atau mengoperasionalkan pikiran, ide dan proses sehingga menghasilkan produk yang dapat dilihat, dan
3.      Keunikan bidang garapan yaitu harus ada karakteristik khusus yang tidak dijumpai pada bidang lain.
Teknik Intelektual, adalah pendekatan yang digunakan oleh seseorang dalam mencari pemecahan masalah. Teknologi pendidikan memiliki satu cara dalam pemecahan masalah. Tiap fungsi pengembangan dan manajemen mempunyai teknik tersendiri yang berkaitan dengannya.
Teknik tersendiri dari teknologi pendidikan adalah lebih dari jumlah bagian-bagiannya. Teknik itu melibatkan perpaduan sistematik masing-masing teknologi dari fungsi-fungsi tersebut dan saling keterhubungannya dalam satu proses terpadu dan kompleks untuk mengadakan analisis keseluruhan masalah-masalah dan kemudian menciptakan metode-metode pemecahan baru. Teknologi ini menghasilkan suatu akibat sinergistik, dengan menghasilkan keluaran-keluaran diluar dugaan berbeda jika didasarkan pada unsur-unsur yang bekerja secara terpisah dan sendiri-sendiri.
 Teknik intelektual yang asli itu merupakan suatu yang khas dari teknologi pendidikan dan tidak ada bidang lain yang mempergunakannya.
            Aplikasi praktis, mencakup usaha merealisasikan atau mengoperasionalkan fikiran, ide dan proses. Aplikasi itu menghasilkan produk yang dapat dilihat. Sebagai contoh seorang benar-benar melaksanakan eksperimen ilmiah atau melaksanakan kegiatan pengembangan instruksional sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan dalam mengaplikasikan teknik intelektual. Kecuali itu aplikasi praktis menunjukkan bagaimana teknik intelektual itu dioperasionalkan dalam konteks strutur organisasi dan institusi dimana bidang garapan itu beroperasi.
Keunikan, berhubung definisi tersebut menunjukkan bahwa suatu bidang garapan memadukan teknik intelektual dan aplikasi praktis yang diidentifikasi oleh definisi tersebut haruslah merupakan hal unik bagi bidang garapan tersebut. Haruslah tercermin karakteristik khusus yang tidak bisa dijumpai pada bidang lain. Jika definisi tersebut dapat mewujudkan adanya teknik intelektual dan aplikasi praktis yang unik, maka bidang garapan yang diidentifikasikan tersebut dengan sendirinya dapat dikatakan unik pula.
Jadi, definisi teknologi pendidikan sebagai bidang garapan, pertama-tama harus mendefinisikannya sebagai konstruk teoritik, kemudian mengidentifikasi teknik intelektual dan aplikasi praktis, serta kesemuanya menunjukkan keunikan bidang garapan teknologi pendidikan.
D.    Teknologi Pendidikan Sebagai Profesi
Teknologi pendidikan sebagai suatu profesi suatu kelompok pelaksana tertentu yang diorganisasikan, memenuhi criteria tertentu, dan bergabung untuk membentuk baguian tertentu dari bidang tersebut
Untuk mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai profesi, terlebih dulu harus dipenuhi syarat-syarat untuk mendefinisikan bangunan teoritik dan bidang garapan. Selanjutnya definisi tersebut harus mencerminkan semua karakteristik profesi lainnya.
Latihan dan Sertifikasi. Latihan dalam waktu yang lama diperlukan untuk mengembangkan spesialisasi dan teknisi dalam profesi tersebut. Harus ada beberapa ketentuan tentang sifat-sifat latihan, baik melalui peraturan pemerintah maupun melalui suatu sistem akreditasi terhadap lembaga-lembaga latihan yang meliputi sifat dan isi pendidikan profesional, standar sertifikasi, standar dan ketentuan penerimaan calon peserta latihan, serta penempatan.
Standar dan Etika. Perumusan etika menunjukkan bagaimana anggota profesi itu harus bertingkah laku. Seperangkat standar memberikan petunjuk mengenai bahan, peralatan, dan fasilitas yang digunakan oleh orang-orang dalam profesi tersebut. Namum demikian, publikasi kode etik dan buku petunjuk tentang standar itu sendiri tidaklah dapat memberi jaminan apa-apa. Profesionalisasi itu terjadi bilamana dimungkinkan adanya pemaksaan yang kuat untuk melaksanakannya.
Kepemimpinan. Kepemimpinan diperlukan untuk memanfaatkan setepat-tepatnya penemuan-penemuan yang ada sekarang dan melihat kecenderungan di masa mendatang. Namun demikian untuk menghindari keadaan banyaknya inovasi yang ada sekarang yang membuat pusing karena desakan dari luar kita, maka kepemimpinan ini harus datang dari profesi ini sendiri.
Asosiasi dan Komunikasi. Organisasi profesi yang kuat diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan karakteristik lainnya terutama standar dan etika, kepemimpinan dan latihan. Hanya organisasi yang kuat yang dapat memaksakan dengan sungguh-sungguh aplikasi praktis, standar dan etika.
Pengakuan sebagai profesi. Anggota profesi harus mempercayai adanya profesi dan bahwa mereka menjadi anggotanya. Eksistensi suatu profesi tidak dapat dipercayakan begitu saja kepada para pelaksana. Mereka harus menginginkan berdirinya dan mengakui pentingnya organisasi profesi. Mereka harus benar-benar menyadari akan keanggotaanya dalam organisasi profesi tersebut. Kesadaran ini dimanifestasikan dalam bentuk berdirinya asosiasi, terjelmanya ciri-ciri profesi lainnya dan penghargaan masyarakat umum terhadap para pelaksana bahwa ada organisasi profesi di mana mereka menjadi anggotanya.
Tanggung Jawab Profesi. Tidaklah cukup bahwa suatu profesi itu hanya sekedar menggunakan teknik intelektual untuk diaplikasikan secara praktis. Profesi harus juga mempertanggungjawabkan penggunaan teknik intelektual tersebut. Profesi harus bertanggung jawab atas penggunaan teknik intelektual dalam bekerja di masyarakat. Hendaknya senantiasa diadakan pengkajian tentang nilai kegunaannya dan jika mungkin mengambil sikap yang pasti terhadap masalah-masalah sosial yang dipengaruhi oleh hasil pekerjaan profesi tersebut.
Hubungan dengan profesi lain. Mungkin saja terdapat lebih dari satu profesi yang bekerja dalam bidang garapan teknologi pendidikan ini. Masing-masing profesi ini satu sama lain saling berhubungan baik secara eksplisit maupun implisit dalam beroperasi di bidang garapan tersebut. Hubungan ini harus diketahui, diidentifikasi, dan dikembangkan.
Makna Profesi Teknologi Pendidikan
Miarso (2004:96) mengartikan tenaga profesi teknologi pendidikan sebagai tenaga ahli dan atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara sistemik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan. Apa yang dikemukakan Miarso tersebut apabila dihubungkan dengan definisi teknologi pendidikan yang dikemukakan oleh AECT 1994 sangat relevan. Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.
Lebih lanjut Miarso mengemukakan bahwa ciri utama dalam profesi teknologi pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus.
Kode etik profesi sebetulnya mempunyai tujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik; melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; melindungi dan membina diri serta sejawat profesi; dan mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan (Kusuma, 2008:7).
Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran mengenai teknologi pendidikan kepada mahasiswa atau mereka yang telah menyelesaikan studi mereka di Program Studi Pendidikan. Dengan cara ini mereka akan dapat bekerja lebih profesional. Sedangkan pengabdian yang terus menerus merupakan bentuk karya nyata dari seorang yang berprofesi teknologi pendidikan dalam membelajarkan peserta didik melalaui layanannya seperti fasilitas dan sumber belajar.
Dari uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan dapat digolongkan sebagai sebuah profesi. Karakteristik di atas dapat dipenuhi oleh teknologi pendidikan yaitu adanya teknik intelektual, praktek aplikasi, pelatihan dengan priode yang panjang, adanya asosiasi dan komunikasi sesama anggota (organisasi profesi IPTI = Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia), kode etik dan standar, teori intelektual dan penelitian.
Posisi Profesi Teknologi Pendidikan
Posisi profesi teknologi pendidikan tidak jauh dari pendidikan itu sendiri. Apabila kita kaitkan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 1994 dengan UU No. 20 Tahun 2003, maka tampak suatu hubungan yang jelas. Dalam AECT 1994 disebutkan bahwa “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Ada beberapa kata dalam definisi di atas terdapat juga di dalam UU No. 20 Tahun 2003 atau yang mempunyai makna yang sama, yaitu pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis dan semuanya itu tergolong sebagai tenaga kependidikan.
Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan
Untuk mengetahui fungsi profesi teknologi pendidikan maka perlu kembali ke definisi teknologi pendidikan. Berdasarkan definisi tersebut fungsi profesi teknologi pendidikan sebagai suatu profesi yang mencarikan jalan keluar masalah belajar baik individu atau kelompok. Jalan keluar yang diberikan adalah berupa rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaaan, penilaian dan penelitian terhadap belajar.                      Tampak di sini adanya kegiatan memfasilitasi belajar. Selain itu profesi teknologi pendidikan juga sebagai pengembang sumber daya manusia. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi profesi teknologi pendidikan memfasilitasi kegiatan belajar manusia melalui pendekatan-pendekatan atau cara-cara tertentu.
Dengan demikian profesi teknologi pendidikan dapat menjadikan orang bertambah dalam kegiatan belajar sekaligus menjadikan orang bertambah cerdas baik dari jumlah orang yang cerdas maupun mutu dari kecerdasan itu sendiri. Dengan kecerdasan ini berarti akan meningkatkan nilai tambah seseorang sebagai sumber daya manusia, mengatasi masalah belajar baik individu ataupun kelompok, dan juga akan meningkatkan kinerja
Tugas Pokok Profesi Teknologi Pendidikan
Tugas pokok teknolog pembelajaran atau perekayasa pembelajaran dengan tugasnya sebagai berikut:
a)       pengembangan bidang kajian dan kawasan teknologi/rekayasa pembelajaran
b)       perancangan dan pengembangan proses, sumber dan sistem pembelajaran
c)       produksi bahan belajar
d)       penyediaan sarana dan prasarana belajar
e)       pemilihan dan penilaian sistem dan komponen sistem pembelajaran
f)        pemanfaatan proses dan sumber belajar
g)       penyebaran konsep dan temuan teknologi pendidikan
h)       pengelolaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumber belajar
i)         perumusan bahan kebijakan teknologi/ rekayasa pembelajaran.

Dari beberapa pendapat di atas maka dapat ditarik suatu rumusan tugas pokok profesi teknologi pendidikan seperti berikut ini.
1.      Perancang (desainer): tugas ini meliputi mendesain sistem pembelajaran, desain pesan, stratedi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar.
           Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
           Desain pesan adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan.
            Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
           Karakteristik pembelajaran adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya (Seels dan Richey, 1994:30).
2.      Pengembang (developer): tugas ini meliputi produksi dan penyampaian teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer dan teknologi terpadu. Contoh teknologi cetak adalah buku-buku, bahan-bahan visual yang statis atau fotografis.        Teknologi cetak ini ada dua jenis yaitu teks verbal dan bahan visual.
           Teknologi audio visual adalah teknologi yang berkaitan dengan mekanik dan elektrik.
           Audio visual adalah gabungan dari audio (dengar) dan visual (lihat). Ada kemungkinan alat tersebut hanya audio saja dan ada pula kemungkinan audio visual. Sedangkan visual saja termasuk ke dalam teknologi cetak.
           Teknologi berbasis komputer adalah teknologi yang memanfaatkan komputer baik perangkat lunak maupun perangkat keras. Perangkat lunak berpa program-program komputer yang dapat menampilkan tayangan-tayangan pembelajaran. Sedangkan perangkat keras dapat berupa layar monitor, CPU, LCD. In focus, dan sebagainya.
           Dalam perkembangannya komputer merupakan alat untuk menampilkan internet, e-mail, dan sebagainya. Teknologi terpadu adalah paduan beberapa jenis media yang dikendalikan oleh komputer. Sebagai contohnya adalah video, filem, telekomprens, dan sebagainya ( Seels dan Richey, 1994:30).
3.      Pemanfaat/Pengguna (User): tugas ini meliputi pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan kebijakan/regulasi.
           Pemanfaatan media merupakan penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar.
           Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi.
            Implementasi adalah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan).
           sedangkan pelembagaan adalah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi ( Seels dan Richey, 1994:30).
4.      Pengelola (Manager), tugas ini meliputi pengelola proyek, pengelola sumber, pengelola sistem penyampaian, dan pengelola informasi. Pengelola proyek meliputi merencanakan, memonitor dan pengendalikan proyek desain dan pengembangan. Pengelola sumber meliputi merencanakan, memantau, dan mengendalikan pendukung dan pelayanan sumber. Pengelola sistem penyampaian merupakan kegiatan merencanakan, memantau, dan mengendalikan ”cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan”. Sedangkan pengelola informasi adalah merencanakan, memantau dan mengendalikan cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemprosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar ( Seels dan Richey, 1994:30).
5.      Penilai (Evaluator), tugas ini meliputi menganalisis masalah, mengukur yang beracuan patokan, menilai secara formatif dan sumatif.
           Analisis masalah merupakan kegiatan penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan.
            Pengukuran acuan patokan adalah teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya.
           Penilaian formatif adalah pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya.
           Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengum[pulan informasi tentang kecukupan untyuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan ( Seels dan Richey, 1994:30).
6.      Peneliti (Researcher), tugas ini meliputi kegiatan penelitian yang berkaitan dengan teknologi pendidikan. Kegiatan penelitian ini mencakup penelitian dalam kawasan desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
Tempat Bekerja Profesi Teknologi Pendidikan
Dari uraian di atas maka tugas pokok profesi teknologi pendidikan tersebut begitu luas. Keluasan ini akan menimbulkan keleluasaan bidang garapan, dalam arti lowongan pekerjaan bagi teknolog pendidikan cukup banyak Seseorang teknolog pendidikan dapat bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, pada lembaga pendidikan atau di luar lembaga pendidikan. Seorang teknolog pendidikan dapat pula bekerja pada lembaga konsultan baik konsultan milik orang lain atau didirikan sendiri.
Begitu luasnya bidang garapan pekerjaan profesi teknologi pendidikan sudah sepantasnya lulusan atau mereka yang berprofesi sebagai teknolog pendidikan memiliki tempat bekerja yang banyak pula. Lulusan atau teknolog pendidikan dapat bekerja pada lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, penerangan, komunikasi dan sebagainya.
Lembaga-lembaga tersebut berupa lembaga pemerintah atau swasta, seperti berikut ini.
a)      Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, seperti Departemen Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Nasional, dinas-dinas lain yang memerlukan pendidikan dan pelatihan, satuan-satuan pendidikan, Pusat Sumber Belajar, LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), BUMN dan sebagainya.
b)      Lembaga Informasi dan Komunikasi, seperti televisi, production houses, radio, Badan Informasi dan Komunikasi( dulu Departemen Penerangan), Unit Teknologi Komunikasi Pendidikan, Pusat Komputer, Laboratorium Bahasa, Pustekom Depdiknas dan sebagainya.
c)      Lembaga Percetakan dan Produksi Media, seperti Laboratorium Fotografi, Laboratorium Video, Laboratorium Audio dan sebagainya.
d)      Lembaga Penelitian, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Survey Indonesia, dan sebagainya.
e)      Lembaga Konsultan, khususnya konsultan bidang pendidikan yang menyangkut belajar atau teknologi pendidikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar