BAB IV
A. Pendahuluan
Teknologi pendidikan adalah segala
usaha untuk memecahkan masalah pendidikan. Lebih detail dapat diuraikan bahwa:
Teknologi Pendidikan lebih dari perangkat keras. Iya terdiri dari desain dan
lingkungan yang melibatkan pelajar, dan Teknologi Pendidikan terdiri segala
teknik atau metode yang dapat dipercaya untuk melibatkan pelajaran, strategi
belajar kognitif dan keterampilan belajar keritis.
Teknologi pendidikan adalah sebuah konsep yang sangat kompeks dan memiliki definisi yang kompleks pula. Bagaimana kita berfikir tentang teknologi pendidikan, kita dapat memikirkannya dalam tiga cara yaitu sebagi konstruksi reoritik, sebagi bidang garapan dan sebagai profesi. Agar kia dapat mendefinisikan sebagai tiga cara tersebut maka kita hendaknya terlebih dahulu menganalisa masing-masing cara tersebut sehingga kita dapat secara benar medifinisikan teknologi pendidikan sesuai dengan cara yang seharusnya.
Teknologi Pendidikan sebagai
konstruk teori mencakup serangkaian ide dan prinsip tentang bagaimana cara
pendidikan dan pembelajaran harus dilaksanakan dengan menggunakan teknologi.
Teknologi
Pendidikan sebagai profesi adalah suatu kelompok pelaksana yang diorganisasikan,
memenuhi kriteria tertentu, memiliki tugas tertentu, dan bergabung untuk
membentuk bagian tertentu dari bidang tersebut.
Teknologi
Pendidikan sebagai bidang garapan merupakana aplikasi dari ide dan prinsip
teoritik untuk memecahkan masalah kongkrit dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran ( teknik yang digunakan, aktivitas yang dikerjakan, informasi dan
sumber yang digunakan dan klien yang dilayani ).
B. Teknologi Pendidikan Sebagai Konstruk Teoritik
Teknologi pendidikan
sebagai sebuah konstruk teoritik, sebuah abstraksi yang mencakup serangkaian
ide dan prinsip tentang cara bagaimana pendidikan dan pembelajaran harus
dilaksanakan dengan menggunakan teknologi.
Dalam definisi
teknologi pendidikan menurut Association for Educational Communication and
Technology (AECT) dari tahun ke tahun mengalami berbagai macam perubahan
pengertian secara luas, berikut penulis akan memberikan konstruk teoritik
teknologi pendidikan tersebut.
Menurut Comission on Instructional
Technology, 1970 teknologi pendidikan adalah suatu cara yang sistematis dalam
mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan
pembelajaran dalam bentuk tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan
penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi
sumber-sumber belajar dari manusia maupun non-manusia untuk membuat
pembelajaran lebih efektif.
AECT (1972), teknologi pendidikan
adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui
identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis
seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu
AECT (1977), teknologi pendidikan
adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan,
sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan,
menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia
AECT (1994), teknologi instruksional
adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan,
mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini
menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan
desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan
kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar.
Sementara itu, Tom Cutchall (1999)
mengatakan bahwa teknologi pembelajaran merupakan penelitian dan aplikasi ilmu
prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan
analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan
penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja.
Tujuan utamanya adalah pemanfaatan teknologi (soft-technology maupun
hard-technology) untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja manusia.
AECT (2004), teknologi pendidikan
adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan
meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan
mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat.
Dari berbagai perkembangan makna
tentang teknologi pendidikan di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi
pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu
proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan,
dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai.
Dalam perkembangan makna teknologi
pendidikan tersebut maka dapat difahami dengan jelas bahwa teknologi pendidikan
memiliki tahapan-tahapan antara lain :
a.
Analisis
b.
Design
c.
Development
d.
Implementasi
e.
Evaluasi
Untuk mendefinisikan
Teknologi Pendidikan sebagai konstruksi teoritik hanya diperlukan
karakteristik, di atas suatu kesatuan teori intelektual yang selalu
dikembangkan melalui kegiatan penelitian.
Istilah teori yang dalam pembicaraan
sehari-hari sering digunakan sebagai lawan kata praktek, yang mempunyai arti yang
jelas yaitu: suatu prinsip umum yang didukung oleh data sebagai penjelasan
terhadap sekelompok gejala atau suatu pernyataan tentang hubungan yang berlaku
terhadap sejumlah fakta, suatu prinsip atau serangkaian prinsip yang
menerangkan hubungan antara berbagai fakta dan meramalkan hasil baru
berdasarkan fakta tersebut.
Teknologi Pendidikan
adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan,
sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan,
menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.
Karakteristik teori dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1. Adanya suatu gejala–harus masih ada beberapa
gejala yang belum difahami sejelas-jelasnya menurut pengetahuan yang ada
sekarang;
2. Menjelaskan–sebuah
teori memberikan penjelasan tentang mengapa atau bagaimana gejala itu terjadi
(sebagai kebalikan dari penegasan sederhana terhadap eksistensi suatu gejala);
3. Merangkum–sebuah
teori memberikan rangkuman tentang apa yang telah diketahui tentang hubungan
antara sejumlah besar informasi empiric, konsep dan generalisasi;
4. Memberikan
orientasi–menentukan dan mempertajam fakta-fakta yang akan diteliti
(dipelajari) serta membedakan antara data yang relevan dengan data yang tidak
relevan;
5. Mensistematiskan–memberikan
skema unutuk mensistematiskan, mengklasifikasikan dan menghubungkan segala
gejala, postulat dan dalil yang serasi;
6. Mengidentifikasi
kesenjangan– mencari bidang-bidang yang relevan namun diabaikan atau belum
dipecahkan pada masa kini maupun buat studi di masa mendatang;
7. Melahirkan
strategi untuk keperluan riset– memberikan dasar untuk merumuskan hipotesis
baru dan melaksanakan riset lebih mendalam berdasar atas penjelasan tersebut;
8. Prediksi–dapat
mengungkap hal-hal melebihi dari apa yang bisa diketahui berdasar atas data
empiric sehingga dapat membuat estimasi dan memprediksi fakta baru dan
hipotesis yang belum diketahui pada saat sekarang;
Teknologi
pendidikan adalah suatu proses terpadu yang melibatkan orang, prosedur,
gagasan, peralatan, dan organisasi untuk menganalisa masalah-masalah pendidikan
dan cara pemecahan, mengimplemintasikan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan
masalah yang berkenaan dengan semua aspek belajar manusia. Pemecahan masalah
dalam teknologi pendidikan adalah bagaimana sumber belajar itu didesain,
dipilih dan digunakan untuk menciptakan kegiatan belajar.
Paradigma baru
pada teknologi pendidikan memberikan suatu pendekatan baru dalam memecahkan
masalah-masalah pendidikan, namun demikian pendekatan baru tersebut merupakan
penjabaran dan perluasan dari konsep-konsep terdahulu. Dengan demikian secara
langsung masih berhubungan dengan definisi dan diskripsi bidang teknologi
pendidikan yang dihasilkan sebelumnya.
C.
Teknologi
Pendidikan Sebagai Bidang Garapan
Teknologi
Pendidikan sebagai bidang garapan merupakana aplikasi dari ide dan prinsip
teoritik untuk memecahkan masalah kongkrit dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran ( teknik yang digunakan, aktivitas yang dikerjakan, informasi dan
sumber yang digunakan dan klien yang dilayani ). Lingkungan kegiatan yang
merangkum komponen konsep, ketrampilan dan prosedur serta memadukannya dalam
bentuk aplikasi baru. Ada tiga
persyaratan atau karakteristik tambahan pada bidang garapan yaitu
Teknik
Intelektual, adalah pendekatan yang digunakan oleh seseorang
dalam mencari pemecahan masalah. Teknologi pendidikan memiliki satu cara dalam
pemecahan masalah. Tiap fungsi pengembangan dan manajemen mempunyai teknik
tersendiri yang berkaitan dengannya. Teknik tersendiri dari teknologi pendidikan
adalah lebih dari jumlah bagian-bagiannya. Teknik itu melibatkan perpaduan
sistematik masing-masing teknologi dari fungsi-fungsi tersebut dan saling
keterhubungannya dalam satu proses terpadu dan kompleks untuk mengadakan
analisi keseluruhan masalah-masalah dan kemudian menciptakan metode-metode
pemecahan baru. Teknologi ini menghasilkan suatu akibat sinergistik, dengan
menghasilkan keluaran-keluaran diluar dugaan berbeda jika didasarkan pada
unsur-unsur yang bekerja secara terpisah dan sendiri-sendiri. Teknik
intelektual yang asli itu merupakan suatu yang khas dari teknologi pendidikan
dan tidak ada bidang lain yang mempergunakannya.
Aplikasi
praktis, mencakup usaha merealisasikan atau mengoperasionalkan fikiran, ide dan
proses. Aplikasi itu menghasilkan produk yang dapat dilihat. Sebagai contoh
seorang benar-benar melaksanakan eksperimen ilmiah atau melaksanakan kegiatan
pengembangan instruksional sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan
dalam mengaplikasikan teknik intelektual. Kecuali itu aplikasi praktis
menunjukkan bagaimana teknik intelektual itu dioperasionalkan dalam konteks
strutur organisasi dan institusi dimana bidang garapan itu beroperasi.
Keunikan, berhubung
definisi tersebut menunjukkan bahwa suatu bidang garapan memadukan teknik
intelektual dan aplikasi praktis yang diidentifikasi oleh definisi tersebut
haruslah merupakan hal unik bagi bidang garapan tersebut. Haruslah tercermin
karakteristik khusus yang tidak bisa dijumpai pada bidang lain. Jika definisi
tersebut dapat mewujudkan adanya teknik intelektual dan aplikasi praktis yang
unik.
Komponen-komponen definisi pada konstruk teoritik memberikan penjelasan dan gambaran tentang apa yang diperbuat dan
dipelajari oleh tenaga profesi dalam bidang teknologi pendidikan. Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5
kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi
hubungan timbal balik dari teori
dan praktik pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk
melihat kebenaran teori yang ada. Prof. Yusufhadi Miarso dalam bukunya
”Menyemai Benih” tahun 2007, membagi kawasan bidang garapan teknologi
pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Setiap kawasan
dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan
praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap
kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu
kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling
melengkapi terlihat pada gambar berikut ini :
Berdasarkan
kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat
berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
1.
Perancang
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan
sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik
pebelajar.
2.
Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi
pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan
komputer dan teknologi terpadu lainnya.
3.
Pemanfaat/pengguna
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan
media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi
model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
4.
Pengelola
proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan
proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan
pengelolaan sistem informasi pendidikan.
5.
Evaluator/peneliti
proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis
masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan
penelitian kawasan pendidikan
Teknologi Pendidikan sebagai bidang garapan
merupakan aplikasi dari ide dan prinsip teoritik untuk memecahkan masalah
kongkrit dalam bidang pendidikan dan pembelajaran ( teknik yang digunakan,
aktivitas yang dikerjakan, informasi dan sumber yang digunakan dan klien yang
dilayani ). Lingkungan kegiatan yang merangkum komponen konsep, ketrampilan dan
prosedur serta memadukannya dalam bentuk aplikasi baru.
Ada
tiga persyaratan atau karakteristik tambahan pada bidang garapan yaitu :
1.
Teknik intelektual, yaitu pendekatan
yang digunakan untuk memecahkan masalah,
2.
Aplikasi praktis yaitu usaha untuk
merealisasikan atau mengoperasionalkan pikiran, ide dan proses sehingga
menghasilkan produk yang dapat dilihat, dan
3.
Keunikan bidang garapan yaitu harus ada
karakteristik khusus yang tidak dijumpai pada bidang lain.
Teknik Intelektual,
adalah pendekatan yang digunakan oleh seseorang dalam mencari pemecahan
masalah. Teknologi pendidikan memiliki satu cara dalam pemecahan masalah. Tiap
fungsi pengembangan dan manajemen mempunyai teknik tersendiri yang berkaitan
dengannya.
Teknik tersendiri dari
teknologi pendidikan adalah lebih dari jumlah bagian-bagiannya. Teknik itu
melibatkan perpaduan sistematik masing-masing teknologi dari fungsi-fungsi
tersebut dan saling keterhubungannya dalam satu proses terpadu dan kompleks untuk
mengadakan analisis keseluruhan masalah-masalah dan kemudian menciptakan
metode-metode pemecahan baru. Teknologi ini menghasilkan suatu akibat
sinergistik, dengan menghasilkan keluaran-keluaran diluar dugaan berbeda jika
didasarkan pada unsur-unsur yang bekerja secara terpisah dan sendiri-sendiri.
Teknik intelektual yang asli itu merupakan
suatu yang khas dari teknologi pendidikan dan tidak ada bidang lain yang
mempergunakannya.
Aplikasi praktis, mencakup usaha merealisasikan atau mengoperasionalkan fikiran, ide dan proses. Aplikasi itu menghasilkan produk yang dapat dilihat. Sebagai contoh seorang benar-benar melaksanakan eksperimen ilmiah atau melaksanakan kegiatan pengembangan instruksional sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan dalam mengaplikasikan teknik intelektual. Kecuali itu aplikasi praktis menunjukkan bagaimana teknik intelektual itu dioperasionalkan dalam konteks strutur organisasi dan institusi dimana bidang garapan itu beroperasi.
Aplikasi praktis, mencakup usaha merealisasikan atau mengoperasionalkan fikiran, ide dan proses. Aplikasi itu menghasilkan produk yang dapat dilihat. Sebagai contoh seorang benar-benar melaksanakan eksperimen ilmiah atau melaksanakan kegiatan pengembangan instruksional sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditentukan dalam mengaplikasikan teknik intelektual. Kecuali itu aplikasi praktis menunjukkan bagaimana teknik intelektual itu dioperasionalkan dalam konteks strutur organisasi dan institusi dimana bidang garapan itu beroperasi.
Keunikan, berhubung
definisi tersebut menunjukkan bahwa suatu bidang garapan memadukan teknik
intelektual dan aplikasi praktis yang diidentifikasi oleh definisi tersebut
haruslah merupakan hal unik bagi bidang garapan tersebut. Haruslah tercermin
karakteristik khusus yang tidak bisa dijumpai pada bidang lain. Jika definisi
tersebut dapat mewujudkan adanya teknik intelektual dan aplikasi praktis yang
unik, maka bidang garapan yang diidentifikasikan tersebut dengan sendirinya
dapat dikatakan unik pula.
Jadi, definisi
teknologi pendidikan sebagai bidang garapan, pertama-tama harus
mendefinisikannya sebagai konstruk teoritik, kemudian mengidentifikasi teknik
intelektual dan aplikasi praktis, serta kesemuanya menunjukkan keunikan bidang
garapan teknologi pendidikan.
D.
Teknologi
Pendidikan Sebagai Profesi
Teknologi pendidikan
sebagai suatu profesi suatu kelompok pelaksana tertentu yang diorganisasikan,
memenuhi criteria tertentu, dan bergabung untuk membentuk baguian tertentu dari
bidang tersebut
Untuk
mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai profesi, terlebih dulu harus
dipenuhi syarat-syarat untuk mendefinisikan bangunan teoritik dan bidang
garapan. Selanjutnya definisi tersebut harus mencerminkan semua karakteristik
profesi lainnya.
Latihan dan
Sertifikasi. Latihan dalam waktu yang lama diperlukan untuk mengembangkan
spesialisasi dan teknisi dalam profesi tersebut. Harus ada beberapa ketentuan
tentang sifat-sifat latihan, baik melalui peraturan pemerintah maupun melalui
suatu sistem akreditasi terhadap lembaga-lembaga latihan yang meliputi sifat
dan isi pendidikan profesional, standar sertifikasi, standar dan ketentuan
penerimaan calon peserta latihan, serta penempatan.
Standar dan
Etika. Perumusan etika menunjukkan bagaimana anggota profesi itu harus
bertingkah laku. Seperangkat standar memberikan petunjuk mengenai bahan,
peralatan, dan fasilitas yang digunakan oleh orang-orang dalam profesi
tersebut. Namum demikian, publikasi kode etik dan buku petunjuk tentang standar
itu sendiri tidaklah dapat memberi jaminan apa-apa. Profesionalisasi itu
terjadi bilamana dimungkinkan adanya pemaksaan yang kuat untuk melaksanakannya.
Kepemimpinan.
Kepemimpinan diperlukan untuk memanfaatkan setepat-tepatnya penemuan-penemuan
yang ada sekarang dan melihat kecenderungan di masa mendatang. Namun demikian
untuk menghindari keadaan banyaknya inovasi yang ada sekarang yang membuat
pusing karena desakan dari luar kita, maka kepemimpinan ini harus datang dari
profesi ini sendiri.
Asosiasi dan
Komunikasi. Organisasi profesi yang kuat diperlukan untuk mengembangkan dan
mengimplementasikan karakteristik lainnya terutama standar dan etika,
kepemimpinan dan latihan. Hanya organisasi yang kuat yang dapat memaksakan
dengan sungguh-sungguh aplikasi praktis, standar dan etika.
Pengakuan
sebagai profesi. Anggota profesi harus mempercayai adanya profesi dan bahwa
mereka menjadi anggotanya. Eksistensi suatu profesi tidak dapat dipercayakan
begitu saja kepada para pelaksana. Mereka harus menginginkan berdirinya dan
mengakui pentingnya organisasi profesi. Mereka harus benar-benar menyadari akan
keanggotaanya dalam organisasi profesi tersebut. Kesadaran ini dimanifestasikan
dalam bentuk berdirinya asosiasi, terjelmanya ciri-ciri profesi lainnya dan
penghargaan masyarakat umum terhadap para pelaksana bahwa ada organisasi
profesi di mana mereka menjadi anggotanya.
Tanggung Jawab
Profesi. Tidaklah cukup bahwa suatu profesi itu hanya sekedar menggunakan
teknik intelektual untuk diaplikasikan secara praktis. Profesi harus juga
mempertanggungjawabkan penggunaan teknik intelektual tersebut. Profesi harus
bertanggung jawab atas penggunaan teknik intelektual dalam bekerja di
masyarakat. Hendaknya senantiasa diadakan pengkajian tentang nilai kegunaannya
dan jika mungkin mengambil sikap yang pasti terhadap masalah-masalah sosial
yang dipengaruhi oleh hasil pekerjaan profesi tersebut.
Hubungan dengan
profesi lain. Mungkin saja terdapat lebih dari satu profesi yang bekerja dalam
bidang garapan teknologi pendidikan ini. Masing-masing profesi ini satu sama
lain saling berhubungan baik secara eksplisit maupun implisit dalam beroperasi
di bidang garapan tersebut. Hubungan ini harus diketahui, diidentifikasi, dan
dikembangkan.
Makna Profesi Teknologi Pendidikan
Miarso
(2004:96) mengartikan tenaga profesi teknologi pendidikan sebagai tenaga ahli
dan atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara
sistemik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan
ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan. Apa yang dikemukakan Miarso tersebut
apabila dihubungkan dengan definisi teknologi pendidikan yang dikemukakan oleh
AECT 1994 sangat relevan. Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi
pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa:
“Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari
kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga
ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan,
memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.
Lebih lanjut
Miarso mengemukakan bahwa ciri utama dalam profesi teknologi pendidikan adalah
adanya kode etik, pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta pengabdian yang
terus menerus.
Kode etik profesi
sebetulnya mempunyai tujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta
didik; melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; melindungi dan
membina diri serta sejawat profesi; dan mengembangkan kawasan dan bidang kajian
teknologi pendidikan (Kusuma, 2008:7).
Pendidikan dan
pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran mengenai teknologi
pendidikan kepada mahasiswa atau mereka yang telah menyelesaikan studi mereka
di Program Studi Pendidikan. Dengan cara ini mereka akan dapat bekerja lebih
profesional. Sedangkan pengabdian yang terus menerus merupakan bentuk karya
nyata dari seorang yang berprofesi teknologi pendidikan dalam membelajarkan
peserta didik melalaui layanannya seperti fasilitas dan sumber belajar.
Dari
uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan dapat
digolongkan sebagai sebuah profesi. Karakteristik di atas dapat dipenuhi oleh
teknologi pendidikan yaitu adanya teknik intelektual, praktek aplikasi,
pelatihan dengan priode yang panjang, adanya asosiasi dan komunikasi sesama
anggota (organisasi profesi IPTI = Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan
Indonesia), kode etik dan standar, teori intelektual dan penelitian.
Posisi Profesi Teknologi Pendidikan
Posisi profesi
teknologi pendidikan tidak jauh dari pendidikan itu sendiri. Apabila kita
kaitkan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 1994 dengan UU No. 20 Tahun
2003, maka tampak suatu hubungan yang jelas. Dalam AECT 1994 disebutkan bahwa
“Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Ada
beberapa kata dalam definisi di atas terdapat juga di dalam UU No. 20 Tahun
2003 atau yang mempunyai makna yang sama, yaitu pengelolaan, pengembangan dan
pelayanan teknis dan semuanya itu tergolong sebagai tenaga kependidikan.
Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan
Untuk mengetahui fungsi profesi teknologi pendidikan maka perlu kembali ke
definisi teknologi pendidikan. Berdasarkan definisi tersebut fungsi profesi
teknologi pendidikan sebagai suatu profesi yang mencarikan jalan keluar masalah
belajar baik individu atau kelompok. Jalan keluar yang diberikan adalah berupa
rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaaan, penilaian dan penelitian
terhadap belajar. Tampak di sini adanya kegiatan memfasilitasi belajar. Selain itu profesi
teknologi pendidikan juga sebagai pengembang sumber daya manusia. Dari uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi profesi teknologi pendidikan
memfasilitasi kegiatan belajar manusia melalui pendekatan-pendekatan atau
cara-cara tertentu.
Dengan demikian profesi teknologi pendidikan dapat menjadikan orang
bertambah dalam kegiatan belajar sekaligus menjadikan orang bertambah cerdas
baik dari jumlah orang yang cerdas maupun mutu dari kecerdasan itu sendiri.
Dengan kecerdasan ini berarti akan meningkatkan nilai tambah seseorang sebagai
sumber daya manusia, mengatasi masalah belajar baik individu ataupun kelompok,
dan juga akan meningkatkan kinerja
Tugas Pokok
Profesi Teknologi Pendidikan
Tugas pokok teknolog pembelajaran atau perekayasa pembelajaran dengan
tugasnya sebagai berikut:
a)
pengembangan
bidang kajian dan kawasan teknologi/rekayasa pembelajaran
b)
perancangan dan
pengembangan proses, sumber dan sistem pembelajaran
c)
produksi bahan belajar
d)
penyediaan
sarana dan prasarana belajar
e)
pemilihan dan
penilaian sistem dan komponen sistem pembelajaran
f)
pemanfaatan
proses dan sumber belajar
g)
penyebaran
konsep dan temuan teknologi pendidikan
h)
pengelolaan
kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumber belajar
i)
perumusan bahan
kebijakan teknologi/ rekayasa pembelajaran.
Dari beberapa
pendapat di atas maka dapat ditarik suatu rumusan tugas pokok profesi teknologi
pendidikan seperti berikut ini.
1.
Perancang (desainer): tugas ini meliputi mendesain
sistem pembelajaran, desain pesan, stratedi pembelajaran, dan karakteristik
pebelajar.
Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi
langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan
penilaian pembelajaran.
Desain pesan adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan.
Strategi pembelajaran adalah
spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan
pembelajaran dalam suatu pelajaran.
Karakteristik pembelajaran adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh
terhadap efektivitas proses belajarnya (Seels dan Richey, 1994:30).
2.
Pengembang (developer): tugas ini
meliputi produksi dan penyampaian teknologi cetak, teknologi audio visual,
teknologi berbasis komputer dan teknologi terpadu. Contoh teknologi cetak
adalah buku-buku, bahan-bahan visual yang statis atau fotografis. Teknologi cetak
ini ada dua jenis yaitu teks verbal dan bahan visual.
Teknologi audio
visual adalah teknologi yang berkaitan dengan mekanik dan elektrik.
Audio visual adalah gabungan dari audio (dengar) dan visual (lihat). Ada
kemungkinan alat tersebut hanya audio saja dan ada pula kemungkinan audio
visual. Sedangkan visual saja termasuk ke dalam teknologi cetak.
Teknologi berbasis komputer adalah teknologi yang memanfaatkan komputer
baik perangkat lunak maupun perangkat keras. Perangkat lunak berpa
program-program komputer yang dapat menampilkan tayangan-tayangan pembelajaran.
Sedangkan perangkat keras dapat berupa layar monitor, CPU, LCD. In focus, dan sebagainya.
Dalam perkembangannya komputer merupakan alat untuk menampilkan internet,
e-mail, dan sebagainya. Teknologi terpadu adalah paduan beberapa jenis media
yang dikendalikan oleh komputer. Sebagai contohnya adalah video, filem,
telekomprens, dan sebagainya ( Seels dan Richey, 1994:30).
3.
Pemanfaat/Pengguna (User): tugas ini
meliputi pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan
kebijakan/regulasi.
Pemanfaatan
media merupakan penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar.
Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana
dengan tujuan untuk diadopsi.
Implementasi adalah penggunaan bahan
dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan
tersimulasikan).
sedangkan pelembagaan adalah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari
inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi ( Seels dan
Richey, 1994:30).
4.
Pengelola (Manager), tugas ini
meliputi pengelola proyek, pengelola sumber, pengelola sistem penyampaian, dan
pengelola informasi. Pengelola proyek meliputi merencanakan, memonitor dan
pengendalikan proyek desain dan pengembangan. Pengelola sumber meliputi
merencanakan, memantau, dan mengendalikan pendukung dan pelayanan sumber.
Pengelola sistem penyampaian merupakan kegiatan merencanakan, memantau, dan
mengendalikan ”cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan”.
Sedangkan pengelola informasi adalah merencanakan, memantau dan mengendalikan
cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemprosesan informasi dalam rangka
tersedianya sumber untuk kegiatan belajar ( Seels dan Richey, 1994:30).
5.
Penilai (Evaluator), tugas ini
meliputi menganalisis masalah, mengukur yang beracuan patokan, menilai secara
formatif dan sumatif.
Analisis
masalah merupakan kegiatan penentuan sifat dan parameter masalah dengan
menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan.
Pengukuran acuan patokan adalah
teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah
ditentukan sebelumnya.
Penilaian formatif adalah pengumpulan informasi tentang kecukupan dan
penggunaan informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya.
Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengum[pulan informasi tentang
kecukupan untyuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan ( Seels dan
Richey, 1994:30).
6.
Peneliti (Researcher), tugas ini
meliputi kegiatan penelitian yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Kegiatan penelitian ini mencakup penelitian dalam kawasan desain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
Tempat Bekerja Profesi Teknologi Pendidikan
Dari uraian di
atas maka tugas pokok profesi teknologi pendidikan tersebut begitu luas.
Keluasan ini akan menimbulkan keleluasaan bidang garapan, dalam arti lowongan
pekerjaan bagi teknolog pendidikan cukup banyak Seseorang teknolog pendidikan
dapat bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, pada lembaga pendidikan atau
di luar lembaga pendidikan. Seorang teknolog pendidikan dapat pula bekerja pada
lembaga konsultan baik konsultan milik orang lain atau didirikan sendiri.
Begitu luasnya
bidang garapan pekerjaan profesi teknologi pendidikan sudah sepantasnya lulusan
atau mereka yang berprofesi sebagai teknolog pendidikan memiliki tempat bekerja
yang banyak pula. Lulusan atau teknolog pendidikan dapat bekerja pada
lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, penerangan,
komunikasi dan sebagainya.
Lembaga-lembaga
tersebut berupa lembaga pemerintah atau swasta, seperti berikut ini.
a)
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, seperti
Departemen Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota,
Dinas Pendidikan Nasional, dinas-dinas lain yang memerlukan pendidikan dan
pelatihan, satuan-satuan pendidikan, Pusat Sumber Belajar, LPMP (Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan), BUMN dan sebagainya.
b)
Lembaga Informasi dan Komunikasi, seperti
televisi, production houses, radio, Badan Informasi dan Komunikasi( dulu
Departemen Penerangan), Unit Teknologi Komunikasi Pendidikan, Pusat Komputer,
Laboratorium Bahasa, Pustekom Depdiknas dan sebagainya.
c)
Lembaga Percetakan dan Produksi Media, seperti Laboratorium Fotografi, Laboratorium Video, Laboratorium Audio dan
sebagainya.
d)
Lembaga Penelitian, seperti
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Survey Indonesia, dan sebagainya.
e)
Lembaga Konsultan, khususnya
konsultan bidang pendidikan yang menyangkut belajar atau teknologi pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar